Jakarta – Barisan Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (BARA SU) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak pengusutan terhadap sejumlah mantan kepala dinas yang menjabat pada masa kepemimpinan Bupati Langkat yang berakhir setelah mencuatnya kasus dugaan operasi tangkap tangan (OTT) dan proses hukum yang pernah dilakukan KPK.
Ketua BARA SU, Nugra Ferdino, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta KPK tidak berhenti pada perkara yang telah diproses sebelumnya. Jika terdapat informasi, data, atau bukti yang cukup, kami berharap KPK juga menelusuri peran para mantan kepala dinas yang menjabat pada periode tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Nugra Ferdino.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. BARA SU mengaku telah menghimpun sejumlah informasi dan akan menyampaikannya kepada KPK sebagai bahan masukan untuk ditelaah lebih lanjut.
Dalam aksi tersebut, BARA SU juga akan menyerukan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Langkat agar kasus serupa tidak kembali terulang.
BARA SU menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang memenuhi unsur hukum.
Organisasi itu menyatakan menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada KPK sesuai kewenangannya.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung dalam waktu dekat dengan membawa berbagai aspirasi dan dokumen yang menurut BARA SU perlu menjadi perhatian KPK dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat.










