Medan, 24 Juni 2026 – Masyarakat Melek Energi (MME) menyoroti krisis pasokan gas industri yang semakin mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu iklim investasi serta mengancam keberlangsungan tenaga kerja di berbagai sektor industri nasional.
Koordinator Masyarakat Melek Energi (MME), Nugra Ferdino, menilai persoalan gas industri saat ini telah menjadi isu strategis nasional yang membutuhkan langkah cepat dan terukur dari pemerintah. Menurutnya, keterbatasan pasokan gas tidak hanya berdampak pada menurunnya kapasitas produksi industri, tetapi juga berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja apabila kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang.
“Krisis pasokan gas industri harus menjadi perhatian serius. Jika industri kesulitan memperoleh energi yang menjadi bahan bakar utama produksinya, maka investasi akan terhambat, daya saing industri menurun, dan tenaga kerja menjadi pihak yang paling rentan terdampak,” ujar Nugra Ferdino.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia sejatinya memiliki potensi sumber daya gas yang besar. Namun, berbagai kendala dalam tata kelola, distribusi, infrastruktur, dan pengambilan keputusan membuat pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik belum berjalan optimal.
Karena itu, MME mengusulkan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Energi sebagai bagian dari reformasi tata kelola energi nasional. Menurut Nugra, keberadaan BUK Energi dapat menjadi solusi untuk mengintegrasikan pengelolaan energi dari hulu hingga hilir sehingga proses pengambilan kebijakan menjadi lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
“Indonesia membutuhkan lembaga yang kuat dan fokus untuk memastikan keamanan pasokan energi nasional. BUK Energi dapat menjadi instrumen negara dalam menjamin ketersediaan gas bagi industri, memperkuat ketahanan energi, dan mendukung target industrialisasi nasional,” katanya.
MME menilai bahwa kepastian pasokan energi merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor. Tanpa jaminan energi yang memadai, Indonesia berisiko kehilangan peluang investasi baru, terutama di sektor manufaktur dan hilirisasi yang saat ini menjadi prioritas pembangunan nasional.
“Kita tidak boleh membiarkan krisis gas terus berulang. Negara harus hadir melalui reformasi kelembagaan yang mampu menjamin pasokan energi bagi industri dan masyarakat. Ketahanan energi harus menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” tegas Nugra.
MME berharap pemerintah dan DPR RI dapat menjadikan reformasi tata kelola energi sebagai agenda prioritas, termasuk melalui pembentukan BUK Energi yang mampu menjawab berbagai tantangan sektor energi nasional di masa depan.
“Jangan sampai persoalan pasokan gas berujung pada menurunnya investasi, melemahnya industri, dan hilangnya lapangan pekerjaan. Momentum reformasi energi harus dimanfaatkan untuk memperkuat masa depan ekonomi Indonesia,” tutup Nugra Ferdino.










