Tanjungbalai, 27 Juni 2026 – Camat Teluk Nibung, Darwansyah Merta Wijaya, S.IP., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara. Dukungan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan Rembug Warga II (RW II) yang berlangsung di Aula Kantor Camat Teluk Nibung, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (27/6/2026), mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam sambutannya, Darwansyah menegaskan bahwa program perbaikan RTLH merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan aman. Ia berharap seluruh tahapan program dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, kelompok masyarakat, dan para penerima manfaat.
“Kami di Kecamatan Teluk Nibung menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program ini. Semoga bantuan yang diberikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan serta mampu meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen mendukung kelancaran program, Pemerintah Kecamatan Teluk Nibung juga memfasilitasi penggunaan Aula Kantor Camat sebagai lokasi penyelenggaraan Rembug Warga II. Fasilitas tersebut diberikan agar proses koordinasi, sosialisasi, dan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal.
Rembug Warga II merupakan forum pertemuan antara Kelompok Masyarakat Kota Tanjungbalai dengan perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membahas pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat penerima manfaat.
Melalui forum tersebut, peserta membahas berbagai aspek penting pelaksanaan program, mulai dari mekanisme pelaksanaan kegiatan, pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, hingga penyampaian informasi teknis kepada para penerima manfaat. Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara, M. Amin Siregar, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Camat Teluk Nibung beserta jajaran. Menurutnya, dukungan pemerintah kecamatan menjadi faktor penting dalam menyukseskan implementasi program di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat Teluk Nibung yang telah memberikan dukungan penuh, termasuk memfasilitasi tempat pelaksanaan Rembug Warga II. Sinergi seperti ini menjadi modal utama agar program perbaikan RTLH dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima,” ungkap M. Amin Siregar.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kecamatan Teluk Nibung, kelompok masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat serta mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan di Kota Tanjungbalai.










